Produk Siap Tembus Pasar Internasional dengan 5 Cara Ini!

Produk Siap Tembus Pasar Internasional dengan 5 Cara Ini!

Setiap pengusaha pasti menginginkan produknya dapat dijangkau oleh pasar yang luas hingga merambah pasar internasional. Semua pebisnis punya kesempatan yang sama untuk berekspansi hingga ke pasar internasional, tidak terkecuali pelaku UKM. Jadi meski bisnis yang dimiliki masih terbilang kecil tidak ada salahnya mulai mengatur strategi untuk memasuki pasar internasional. Tantangan yang harus dihadapi untuk masuk pasar internasional tentu sebanding dengan potensi yang akan didapat. Oleh karena itu Konglomerator.com akan membahas beberapa cara yang perlu dilakukan agar bisnis memiliki performa yang baik saat memasuki pasar global, di antaranya:

  • Belajar Regulasi dan Persyaratan

Kita perlu memahami seluruh regulasi serta hukum perdagangan internasional dan negara yang menjadi tujuan pemasaran produk. Sebab terkadang satu negara punya regulasi yang berbeda satu sama lain.

Mempelajari regulasi dan persyaratan terbilang kompleks namun harus dilakukan. Tidak teliti dalam mendalami persyaratan dapat menimbulkan kerugian di transaksi dan perdagangan yang sudah terlanjur dijalankan, misalnya produk yang tertahan di bea cukai karena tidak memenuhi persyaratan

  • Mengikuti Promosi Ekspor yang Diadakan Kemendag

Salah satu cara untuk menemukan pembeli luar negeri adalah mengikuti beragam promosi ekspor yang diselenggarakan Kemendag bersama Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN). Fasilitas promosi ekspor yang bisa didapatkan antara lain mencari pembeli luar negeri yang sebelumnya sudah melakukan kegiatan dagang dengan Indonesia, mengikuti pameran dagang luar negeri, dan mempromosikan produk jualan melalui website nafedve.com.



  • Memilih Cara Penetrasi Pasar yang Tepat

Penting untuk memastikan produk atau jasa yang kita produksi terjual dengan baik di negara tujuan dengan memilih salah satu cara penetrasi pasar. Bisa dengan menjual langsung, menggunakan distributor, menggunakan agen penjualan, dan membuat usaha joint venture.

Opsi manapun yang dipilih patikan kejelasan tanggung jawab untuk hal-hal seperti pengiriman dan pembayaran. Pastikan juga hak kekayaan intelektual telah terlindungi dengan pihak yang bekerja sama.


  • Cek Ulang Legalitas Bisnis

Selain mengecek persyaratan dan regulasi perdagangan internasional serta negara tujuan pemasaran, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan produk yang dipasarkan telah mengikuti peraturan legalitas sesuai dengan peraturan pemerintah dan Undang-Undang di Indonesia.

Legalitas yang diperlukan meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Perdagangan Usaha (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Dokumen lainnya adalah faktur perdagangan, surat pernyataan mutu, dan wesel ekspor. Beberapa dokumen ini adalah syarat untuk eksportir agar barang tidak tertolak saat dikirim ke luar negeri.


  • Metode Pembayaran Internasional

Buatlah rekening bank untuk transaksi internasional demi memudahkan ekspor dan impor luar negeri. Pebisnis dapat menggunakan kartu berlogo MasterCard, kartu debit, PayPal, atau American Express yang terhubung dengan rekening pribadi. Dianjurkan untuk memilih satu jenis bank dengan biaya administrasi yang paling rendah. Perhatikan juga efisiensi fasilitas, akses, dan keuntungan dari pihak bank.


Penulis: NCP/ Tim Konglomerator.com

Sumber: accurate.id/| cermati.com

Gambar: Pixabay.com

UMKM Pengusaha Mitra usaha bisnis online jualan online