Ekonomi Indonesia Membaik, OJK Dukung dengan Membuat 7 Kebijakan
Meski masih dalam masa pandemi, perekonomian Indonesia berangsur membaik. Melansir dari kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN KITA) pada November 2021 mengatakan bahwa pemulihan ekonomi telah menopang konsolidasi pemulihan APBN.
“Jadi APBN memulihkan ekonomi, pemulihan ekonomi memulihkan kesehatan APBN. Inilah yang kita ingin terus jaga hubungan antara ekonomi dan APBN secara positif ini yaitu pemulihan berjalan terus sehingga kesehatan APBN juga bisa berjalan terus,” ungkap Menkeu pada Kamis (25/11).
Indikator konsumsi dan produksi terkini menujukkan penguatan yang solid seiring pengendalian pandemi Covid-19 yang membaik di Indonesia. Optimisme konsumen terus meningkat bila melihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Oktober 11,34 atau tumbuh 43,5 persen karena dipengaruhi oleh membaiknya aktivitas ekonomi dan penghasilan masyarakat Sementara itu, indeks nilai belanja Mandiri pada akhir Oktober tercatat sebesar 115,2 persen atau menguat 15 persen di atas lebel pra pandemi.
Pada sektor produksi, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 kembali mencatatkan rekor yaitu 57,2. Impor bahan baku dan barang modal yang tumbuh sangat tinggi sebesar 55,8 persen dan 29,4 persen menunjukkan adanya aktivitas produksi domestic yang terjaga. Selain itu pertumbuhan konsumsi listrik secara year on year juga tetap menunjukkan level positif pada Oktober utamanya yakni sektor bisnis dan industri.
Lembaga lainnya yang juga mendukung bangkitnya perekonomian Indonesia adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bentuk dukungannya adalah dengan mempersiapkan tujuh kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen dan mendorong perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat di 2022 mendatang.Melansir dari CNBC, Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan KomisionerOJK mengatakan fokus dari tujuh kebijakan tersebut adalah terus menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Fokus tersebut antara lain, pertama, megantisipasi dampak kebijakan negara maju dan penyebaran varian baru Covid-19 dengan pemantauan yang bersifat pre-emptive dan memperkuat asesmen terhadap sektor jasa keuangan (SJK) secara berkala.
Kedua, mengimplementasikan Roadmap Sustainable Finance Fase Kedua 2021-2025. Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi digital dan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi berbasis teknologi, termasuk memberikan ruang bagi lembaga keuangan mikro maupun bank perkreditan rakyat/ syariah untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
Keempat, meningkatkan Efektivitas Program Inklusi Keuangan dan Perlindungan Konsumen melalui percepatan akses keuangan bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang belum bankable, serta penguatan kebijakan perlindungan konsumen yang seimbang antara SJK dan konsumen.
Kelima, melanjutkan Implementasi Penguatan Sektor Jasa Keuangan Syariah dengan mengembangkan inovasi produk layanan dan aktivitas dengan kualitas dan aspek pricing yang kompetitif dalam satu ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah yang terintegrasi.
Keenam, menyelesaikan Reformasi Industri Keuangan Non-Bank yang merupakan program multi-years dalam rangka membangun IKNB yang sehat, berdaya saing, dan berperan optimal bagi perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada IKNB.
Ketujuh, memperkuat Tata Kelola dan Manajemen Strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OJK secara akuntabel, efektif, dan efisien sekaligus dalam rangka mempersiapkan transisi kepemimpinan OJK.
Penulis: NCP/ Tim Konglomerator.com
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com https://www.kemenkeu.go.id
Gambar: Pixabay