Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Nasional
Pandemi yang melanda memorakporandakan sektor ekonomi kreatif (ekraf). Namun, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekraf, Fiki Satari menyatakan bahwa ekraf masih merupakan sektor ekonomi unggulan. Bahkan, ekraf akan menjadi ‘motor’ bagi usaha lainnya termasuk UMKM, khususnya di situasi pandemi.
“Dalam ekonomi kreatif kita mengenal ada 17 sub sektor industri kreatif dan empat basis pengembangan ekonomi kreatif, inovasi, seni budaya, teknologi, dan media. 17 sub sektor yang mengemuka masih di sektor kuliner, yakni 41 persen,” ujar Fiki dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KCPEN bertema “Tumbuhkan Optimisme Lewat EKonomi Kreatif, Kamis (18/11).
Melansir dari CNN Indonesia, pada 2020 sektor ekonomi kreatif menyumbang PDB Rp 1.100 triliun dan menyerap 17 juta tenaga kerja. Sayangnya masih terjadi digital gap, artinya pelaku ekraf yang beroperasi secara digital masih rendah, sekitar 20,45 persen. Oleh sebab itu menurut Fiki, kunci dari pemulihan ekonomi nasional adalah kolaborasi. Bukan hanya dari Kementerian Koperasi dan UKM tapi lintas Kementerian, dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Fiki mencontohkan, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang mampu menstimulasi dan memobilisasi kebijakan keberpihakan konsumen Indonesia yang jumlahnya amat besar guna mengoptimalkan pasar lokal. Berdasarkan data, ada 3,1 juta transaksi perhari dan ada kenaikan 35 persen pengiriman barang.
Senada dengan Fiki Satari, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga meyakini, dengan ekosistem yang kondusif, ekonomi kreatif akan menjadi penggerak ekonomi nasional. Terlebih insan kreatif sangat adaptif dan kreatif dalam menemukan dan memanfaatkan cara-cara baru. Kontribusinya terhadap produk domestic bruto (PDB) juga diyakini terus meningkat.
Bukan hanya berkontribusi besar pada PDB, jumlah tenaga kerja pada sektor ini juga semakin bertambah, tumbuh sekitar 5,95 persen setiap tahunnya. Menurut Jokowi, ekonomi kreatif merupakan sektor yang tidak terbatas karena kemunculannya didasari oleh imajinas, kreativitas tanpa batas, pengetahuan, budaya, dan teknologi.
Pemerintah akan terus memperbaiki ekosistem untuk pengembangan sektor kreatif agar lebih mudah membuka usaha, lebih mudah mengakses pendanaan, serta lebih cepat mengembangkan pasar.
Penulis: NCP/ Tim Konglomerator.com
Sumber: https://www.cnnindonesia.com https://www.beritasatu.com
Gambar: romeosessions/ pixabay Mrdidg/ Pixabay